Untuk mendukung kelancaran dalam pengelolaan Kawasan Berikat, PT PWS berkoordinasi dengan tim Bea Cukai baik di Hanggar Kawasan Berikat PT PWS dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang
Hal ini sebagai optimalisasi milestone PT PWS yang sudah mendapatkan izin sebagai penyelenggara kawasan berikat (PKB) di dalam Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang sejak tanggal 01 Januari 2019.